Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontras dan LBH Jakarta Buka Pengaduan Kerusuhan Bawaslu

image-gnews
Bus polisi yang dibakar oleh massa di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bus polisi yang dibakar oleh massa di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan LBH Pers membuka pengaduan korban kekerasan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Kerusuhan terjadi di sejumlah wilayah menyusul protes massa pendukung Prabowo-Sandi atas hasil Pilpres 2019 di Gedung Bawaslu RI.

"Pengaduan dapat dilakukan baik secara online ataupun offline dengan datang secara langsung ke kantor KontraS, LBH Jakarta, atau LBH Pers," ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani, dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2019. "Formulir pengaduan dapat diakses di bit.ly/laporkan2122."

BacaPolisi Sita Uang USD 2.760 dari Pelaku Kerusuhan 22 Mei Bawaslu

Menurut dia, kekerasan yang bisa diadukan seperti penembakan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan atau tindakan yang tidak manusiawi lainnya. Pengaduan dapat dilakukan dengan mendaftarkan diri dan mengisi formulir pengaduan, dapat menguraikan kejadian secara rinci, dan memiliki bukti atau kelengkapan yang mendukung peristiwa.

Selanjutnya, Yadi melanjutkan, pengadu bersedia membuat surat pernyataan bahwa seluruh informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca jugaCerita Warga Gang Wahid Hasyim Bangun Palang Blokade Saat Kerusuhan Bawaslu 

Yati mengatakan, melalui pengaduan KontraS dan LSM lain mencoba untuk menjangkau semua orang yang hak-haknya dilanggar selama kerusuhan 21-22 Mei 2019. Posko pengaduan ini dinilai sebagai upaya meminimalkan  hoax di media sosial serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip-prinsip fair trial dan hak asasi manusia.

M. YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

13 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Orang Jawa Banyak Jadi Penduduk di Kaledonia Baru yang Kini Dilanda Kerusuhan

1 hari lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Orang Jawa Banyak Jadi Penduduk di Kaledonia Baru yang Kini Dilanda Kerusuhan

Mayoritas penduduk Kaledonia Baru adalah orang Jawa. Kini kolonial Prancis tersebut sedang dilanda kerusuhan terburuk dalam 30 terakhir.


Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan Massal, Prancis Tetapkan Keadaan Darurat

2 hari lalu

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyampaikan pidato yang disiarkan oleh stasiun televisi di Prancis terkait referendum Kaledonia Baru pada Minggu, 4 November 2018. Sumber:  LUDOVIC MARIN/AGENCE FRANCE-PRESSE/GETTY IMAGES/wsj.com
Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan Massal, Prancis Tetapkan Keadaan Darurat

Prancis memberlakukan keadaan darurat di Kaledonia Baru menyusul kerusuhan yang menewaskan anggota polisi.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.


Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

5 hari lalu

Kerusuhan rasial Malaysia 13 Mei 1969. Wikipedia
Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

Inilah peristiwa kerusuhan massal nan kelam di Malaysia yang menewaskan sedikitnya 184 Orang